Sistem Pengarsipan Dokumen Keuangan Negara


Pengertian Arsip adalah Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Sesuai dengan judul tersebut diatas terkait  Sistem Pengarsipan Dokumen Keuangan Negara, maka berikut ini adalah Arsip Keuangan Negara :
  1. RAPBN  dan RUU APBN-P;
  2. Pelaksanaan Anggaran;
  3. Bantuan Pinjaman Luar negeri;
  4. Pengelolaan APBN/Dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN);
  5. Sistem AkuntansiInstansi (SAI);
  6. Pertanggungjawaban Keuangan Negara;
  7. Pemeriksaan Keuangan;
  8. Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan;
  9. Pengawasan Keuangan;
  10. Perpajakan;
  11. Pengawasan Keuangan;
  12. Perpajakan;
  13. PengawasaN Sektor Jasa Keuangan

Subscribe My Blog

Comments